DPUPR

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan, guna memberikan laporan penyelenggaraan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kepada Gubernur Maluku terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan yang mengacu pada Rencana Strategis (Renstra), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Kerja (Renja) Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku

Jl. D. I. Panjaitan No.2, Uritetu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku

© 2021 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Provinsi Maluku Support By TERA INDO PRATAMA

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku

Jl. D. I. Panjaitan No.2, Uritetu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku

© 2021 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Provinsi Maluku Support By TERA INDO PRATAMA