Kurangi Dampak Pencemaran, Kementerian PUPR Selesaikan Sistem Sanitary Landfill TPA Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku Seluas 5 Hektar

0 Disukai

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kepulauan Tanimbar di Kabupaten Tanimbar, Provinsi Maluku. Dibangunnya TPA tersebut,  diharapkan dapat melayani 123.572 jiwa di 7 (tujuh) Kecamatan yaitu, Tanimbar Utara, Nirunmas, Wermaktiar, Wuarlabobar, Kormomolin, Wertamrian, dan Tanimbar Selatan (Saumlaki).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.

TPA Kepulauan Tanimbar berlokasi 5 Km atau sekitar 30 menit dari pusat Kota Saumlaki, dibangun di atas lahan seluas 5 hektar. Dioperasikan dengan siatem sanitary landfill yang akan meminimalisir dampak pencemaran baik air, tanah maupun udara sehingga ramah terhadap lingkungan.

Pembangunan TPA Kepulauan Tanimbar dibangun oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Ditjen Cipta Karya sejak 8 Juni 2020 hingga 7 Mei 2021 oleh kontraktor pelaksana PT. Nailaka Indah dengan anggaran sebesar Rp. 13,2 miliar.

Dukungan pembangunan TPA tersebut mencakup pekerjaan gapura dan pos jaga, pekerjaan BRC, landfill TPA, instalansi pengolahan lindi/IPL, sumur pantau, tempat cuci mobil, shelter dan rumah genset, bengkel dan parkir alat berat,  dan jalan akses masuk berupa sirtu.

Kementerian PUPR terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah baik melalui upaya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan maupun upaya non struktural yakni mendorong perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Tingkat volume sampah yang tinggi, khususnya di kawasan perkotaan mendorong Kementerian PUPR untuk terus mengembangkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dalam mengatasi permasalah sampah.

Rico, warga Tanimbar Utara merasa bersyukur dibangunnya TPA, terlebih karena TPA ini dibangun dengan metode sanitary landfill.

“Saya baru tahu metode sanitary landfill dapat mencegah pencemaran terhadap tanah dan air. sehingga  penggunaan inovasi baru ini mengurangi bahaya tidak hanya bagi lingkungan, namun juga bagi manusia,” katanya.(Iwn)

Share this...